Selasa, 15 November 2011

perubahan mendiknas menjadi mendikbud



mendiknaas menjadi mendikbud


A.    Pengertian mendiknas

Mendiknas kepanjangan dari menteri kependidikan nasional .
Tugas dan fungsi mendiknas berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23/O/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat-pusat di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional, Pusdiklat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal. Pusdiklat bertugas melaksanakan dan mengkoordinasikan diklat berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri. Selanjutnya ditetapkan bahwa untuk melaksanakan tugas tersebut, Pusdiklat menyelenggarakan fungsi :
(1) penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang pendidikan dan pelatihan pegawai;
(2) penyusunan program pendidikan dan pelatihan pegawai;
(3) pelaksanaan pendidikan dan pelatihan pegawai;
(4) pelaksanaan evaluasi pendidikan dan pelatihan pegawai; dan
(5) pelaksanaan urusan ketatausahaan Pusat
Kopertis yang dimulai sejak tahun 1975 peran dan fungsinya sangat nampak berkembang sejalan dengan terbitnya SK Mendikbud No.062/O/1982, No. 0135/ O/1990 dan SK Mendiknas No.184/U/2001, yang menggambarkan Kopertis perpanjangan tangan Ditjen Dikti di wilayah untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan, yang mengacu pada paradigma baru yaitu :
  1. Kualitas yang berkelanjutan (substainable quality development). Kualitas tidak bersifat mutlak tetapi bersifat nisbi, sehingga harus berkelanjutan yang didukung oleh otonomi.
  2. Otonomi perguruan tinggi seharusnya adalah otonomi yang bertanggungjawab Kepada stakeholder termasuk masyarakat.
  3. Akuntabilitas yaitu bertanggungjawab terhadap kinerja yang dilakukan pada masyarakat. Untuk itu kinerja perguruan tinggi perlu dievaluasi dalam rangka pengendalian mutu sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan.
  4. Akreditasi yang merupakan penilaian terhadap kinerja suatu perguruan tinggi untuk menentukan kelayakannya. Penilaian ini dapat dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah (Ditjen Dikti dan Kopertis)
  5. Evaluasi diri yang merupakan kegiatan untuk memdapatkan kualitas yang berkelanjutan dan akuntabilitas. Kegiatan ini dilakukan dengan pengawasan oleh pemerintah (Ditjen Dikti dan Kopertis).
Seiring dengan terbitnya Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, dan Higher Education Long Term Strategy 2003 – 2010 bahwa perlu adanya perubahan paradigma peran lembaga pendidikan tinggi yang lebih ditekankan kepada tiga strategi dasar yaitu daya saing bangsa, otonomi perguruan tinggi dan organisasi yang sehat.
Untuk mencapai tujuan tersebut diatas, maka perguruan tinggi harus melaksanakan paradigma baru tersebut, dan Pemerintah dituntut untuk melakukan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan pada perguruan tinggi, dengan tidak mengurangi arti otonomi pada perguruan tinggi.
Kegiatan pengawasan,pengendalian, dan pembinaan tersebut di atas sejalan dengan pasal 66 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, yang antara lain menyatkan bahwa pemerintah melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan pada semua jenjang dan jenis pendidikan.
Untuk perguruan Tinggi Swasta, maka Kopertis sebagai perpanjangan tangan Ditjen Dikti melaksankan sebagaian tugas Ditjen Dikti dalam hal pengawasan, pengendalian dan pembinaan PTS di wilayah.
Keberadaan Kopertis pada dewasa ini diperlukan mengingat perkembangan PTS sangat pesat dengan jumlah 2.789 PTS dan tersebar diseluruh wilayah Indonesia sehingga pengawasan pengendalian dan pembinaannya tidak mungkin dilaksanakan langsung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Kopertis berfungsi mengkoordinasikan PTS agar dapat menyelenggarakan pendidikan tinggi secara akuntable dan berkualitas. Adapun tugas-tugas yang dilaksanakan dalam melaksanakan sebagian tugas ditjen Dikti dalam pengawasan, pengendalian, dan pembinaan PTS meliputi :
  1. Melaksanakan pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) termasuk pemberian penghargaan dan sangsi sesuai peraturan yang berlaku.
  2. Melaksanakan evaluasi kinerja penyelenggaraan PTS
  3. Melaksanakan klarifikasi dan verifikasi terhadap usulan pendirian PTS dan Program studi baru.
  4. Merencanakan, melaksanaan dan memonitor pemberian bantuan kepada PTS.
  5. Mengembangkan system informasi manajemen akademik dan administratif di Kopertis.
  6. Melaksanakan sosialisasi peraturan dan kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
  7. Mengolah dan menganalisis laporan evaluasi diri PTS.
  8. Melegalisir foto copy ijasah lulusan PTS, yang ijasahnya ditandasahkan oleh Koordinator Kopertis dan PTS yang bersangkutan telah tutup.
  9. Melaksanakan evaluasi terhadap perkembangan penyelenggaraan program studi dan melaporkannya kepada Dirjen Dikti.


B.     Pengertian mendikbud
Mendikbud merupakan kepanjangan dari menteri pendidikan dan kebudayaan
Pada tahun 1991, berdasarkan SK Mendikbud No. 0136/O/1991 BPKB mengalami perubahan baik tugas, fungsi maupun organisasinya menjadi lembaga fungsional dengan Pamong Belajar sebagai tenaga fungsionalnya. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya BPKB Jayagiri secara teknis edukatif bertanggung jawab dan dibina oleh Direktur Pendidikan Tenaga Teknis Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olahraga, dan secara teknis administratif bertanggung jawab dan dibina oleh Kepala Kantor Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Barat dan Kalimantan Barat.
Tahun 1997 melalui SK Mendikbud No. 022/O/1997 lembaga ini berubah tugas dan fungsinya, dan tetap menjadi unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olahraga. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya BPKB Jawa Barat secara teknis edukatif bertanggung jawab dan dibina oleh Direktur Pendidikan Tenaga Teknis, dan secara teknis administratif bertanggung jawab dan dibina oleh Kantor Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Barat, dengan wilayah kerja hanya propinsi Jawa Barat.
Tahun 2001 seiring dengan pemberlakuan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah otonom, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Surat Keputusan nomor 125/O/2001 tentang Penutupan Instansi Vertikal di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional. Berdasarkan SK Mendiknas ini muncul Surat Edaran Sekretaris Departemen Pendidikan Nasional nomor 88936/A.A5/HK/2001 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Unit Pelaksana Teknis dibawah Departemen Pendidikan Nasional. Surat edaran ini menetapkan BPKB Jawa Barat termasuk dari 5 BPKB yang tidak dialihkan menjadi perangkat daerah dan tetap menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat dibawah Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda. Adapun tugas, fungsi, wilayah kerja dan struktur organisasinya masih mengacu kepada SK Mendikbud No. 022/O/1997.
Tahun 2003 berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 115/O/2003 tanggal 31 Juli 2003, tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda, dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 016/O/2004 tanggal 17 Februari 2004 tentang Perubahan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 115/O/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda, BPKB Jawa Barat dialihfungsikan menjadi Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BP-PLSP). Dengan dasar tersebut lembaga ini berubah nama menjadi BP-PLSP Regional II, wilayah koordinasi kerjanya meliputi Propinsi: Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Lampung, Bengkulu, dan Bangka-Belitung.
·         Mengapa mendiknas berubah menjadi mendikbud ?
Sebelumnya, nama Mendiknas berubah nama, kembali menjadi Mendikbud buntut dari perombakan kabinet atau reshuffle. Di mana unsur kebudayaan akan masuk dalam kurikulum pendidikan.
Saat ini Mendikbud Muhammad Nuh telah memiliki dua Wamendikbud. Untuk bidang pendidikan dipegang Musliar Kasim. Sedangkan, Wamendikbud bidang budaya dipegang Wiendu Nuryanti

konflik papua

Konflik Papua :
JAKARTA KOMPAS.com : situasi di puncak jaya
Papua, masih dalam kondisi mencekam. Hari ini, Selasa (25/10/2011), terjadi dua peristiwa baku tembak antara orang-orang yang diduga kelompok separatis dan anggota kepolisian.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, peristiwa baku tembak pada awalnya terjadi pukul 06.00-07.00 WIT pagi tadi. Kejadian tersebut terjadi setelah jenazah Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bandara Mulia, Puncak Jaya, Papua, Ajun Komisaris Dominggus Octavianus akan diberangkatkan ke Papua.
Sementara itu, peristiwa kedua terjadi antara pukul 13.00 WIT dan 13.30 WIT siang tadi. Kelompok separatis menyerang pos komando taktis milik Brimob. "Tak ada korban jiwa dalam peristiwa baku tembak itu. Mereka mengarahkan tembakan dari jarak jauh," ujar Anton di Gedung Humas Polri.
Menurut dia, para pelaku kemudian melarikan diri ke arah hutan. Belum dipastikan jumlah orang-orang tersebut. Saat ini, kata Anton, pihak kepolisian setempat tengah melacak tempat para pelaku berkumpul dan merencanakan aksi mereka, termasuk menanyakan kepada warga sekitar yang mungkin mengenali pelaku. "Kita sedang mencari basis di mana saja mereka berkumpul," katanya.
Seperti yang diberitakan, dengan adanya dua peristiwa ini, rentetan penembakan yang terjadi di Papua pun bertambah. Sebelumnya, penembakan dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang menyerang Kapolsek Bandara Mulia dan menembaki kepalanya. Tak hanya itu, beberapa hari sebelumnya, penembakan juga terjadi pada tiga pendatang di pendulangan emas.
Peristiwa ricuh ini sudah berlangsung di Papua sejak kasus Freeport dan Kongres Papua III. Pengamanan hingga saat ini semakin diperketat di wilayah konflik tersebut.

Komentar :
Menurut saya sebaiknya pemetintah harus lebih tegas dalam menangani masalah Freeport dan kongres III papua dan sebaiknya dari pihak warga dan pemerintah bertemu dan merundingkan masalah ini agar menemukan titik terang masalah yang telah lama meresahkan warga Papua karna sudah terlalu banyak korban jiwaa yang melayang karna konflik ini


Selasa, 04 Oktober 2011

whatever (meaning wait)


whatever (meaning wait)

been a while since I last
embodied the hope for love
but I think I just wait
has lost all sense of

I now realize
I like to wait so long to come
what means I'm waiting
if you do not love anymore

but I think I just wait
tlah lost all sense of

I now realize
I like to wait so long to come
what means I'm waiting
if you do not love anymore

after you all
previously only yourself that is in my heart
but now I understand
I do not have to wait for the same love

I now realize
I like to wait so long to come
what means I'm waiting
if you do not love anymore

I now realize
I like to wait so long to come
what means I'm waiting
if you do not love anymore

cinta kasih

Manusia dan Cinta Kasih
Pengertian Belas Kasih
Dalam surat yohanes dijelaskan ada tiga macam cinta. Cinta Agape ialah cinta manusia kepada Tuhan. Cinta Philia ialah cinta kepada ibu bapak (orang tua) dan saudara, dan ketiga cinta Amor/ Eros ialah cinta antara pria dan wanita. Beda cinta eros dan amor ini ialah cinta eros karena kodrati sebagai laki – laki dan perempuan. Sedangkan cinta amor karena unsur – unsur yang sulit dinanar, misalnya gadis normal yang cantik mencintai dan mau dinikahi seorang pemuda yang kerdil.
Disamping itu masih ada cinta lagi yaitu cinta terhadap sesama. Cinta terhadap sesama merupakan perpaduan antara cinta Agape dan Cinta Philia.
Cinta sesama ini diberikan istilah belas kasihan untuk membedakan antara cinta kepada orang tua, pria – wanita, cinta kepada tuhan.
Dalam cinta sesama ini dipergunakan istilah belas kasihan, karena cinta disini bukan karena cakapnya, kayanya, cantiknya, pandainya, melainkan karena penderitaannya. Penderitaan ini mengandung arti yang luas. Mungkin tua, sakit – sakitan, yatim, yatim – piatu, penyakit yang dideritanya, dan sebagainya.
Jadi kata kasihan atau rahmah berarti bersimpati kepada nasib atau keadaan yang diderita orang lain. Kemudian apa bedanya rahmah dengan rahman? Kalau Rahman ada unsur member. Misalnya seseorang memusuhi kita, tetapi kita tidak membalasnya, malahan kita jadikan dia sebagai teman baik. Jadi, pengertian rahmah adalah kita menaruh perhatian (simpati) terhadap penderitaan orang lain, lalu kita menunjukkan jalan keluar kepadanya. Tetapi kalau kita menaruh rasa simpati kepada orang yang tidak dalam kesulitan, sehingga menyebabkan rusak (menjerumuskan), maka hal itu disebut memanjakan.
Dalam surah Al –Qolam ayat 4, maka manusia menaruh belas kasihan kepada orang lain, karena belas kasihan adalah perbuatan orang yang berbudi. Sedangkan orang yang berbudi sangat dipujikan oleh Allah SWT.
Perbuatan atau sifat menaruh belas kasihan adalah orang yang berahlak. Manusia mempunyai potensi untuk berbelas kasihan. Masalahnya sanggupkah ia mengggugah potensi belas kasihannya itu. Bila orang itu tergugah hatinya maka berarti orang berbudi dan terpujilah oleh Allah SWT.
Dalam Esai on Love ada pengertian bahwa cinta adalah rasa persatuan tanpa syarat. Itu berarti dalam rasa belas kasihan tidak terkandung unsur pamrih. Belas Kasihan yang kita tumpahkan benar – benar keluar dari lubuk hati yang ikhlas. Kalau kita memberikan uang pada pengemis agar mendapatkan pujian, itu berarti tidak ikhlas, berarti ada tujuan tertentu. Hal seperti itu banyak terjadi dalam masyarakat.
Sumber : Buku IBD, Penerbit Gunadarma

STUDI KASUS
Cerita ini merupakan kisah nyata yang dialami oleh seorang gadis remaja berusia 15 tahun Gita Sesa Wanda Cantika namanya atau lebih akrab disapa keke. Dalam usia yang begitu muda dan sedang bahagia – bahagianya hidup sebagai anak remaja. Ternyata tanpa ia sadari penyakit ganas bernama rabdomiosarkomma atau lebih dikenal dengan nama kanker jaringan lunak ada di dalam tubuhnya. Dalam penelitian di dunia kedokteran, penderita penyakit ini hanya dapat bertahan maksimal selama 5 hari bila tidak segera dilakukan operasi. Dampak yang ditimbulkan oleh penyakit ini adalah timbulnya gumpalan sebesar buah kelapa di wajah keke. Ayah mana yang tidak sedih melihat kondisi anaknya seperti itu? Segala upaya dilakukan oleh ayah keke demi kesembuhan anaknya tersebut, mulai dari berobat ke dokter terhebat hingga ke paranormal, Ayah Keke menolak melakukan operasi karena selain resiko kegagalan yang menjadi pertimbangan terbesar adalah keke akan kehilangan separuh wajahnya bila melakukan operasi tersebut. Asa muncul ketika ada seorang prof menawarkan cara lain yaitu kemoterapi, dan gumpalan di wajah keke pun menghilang, tetapi kesembuhannya itu hanya berlangsung selama 4 bulan saja. Setelah itu timbul gumpalan yang sama di satu sisi yang lain di wajah keke. Walaupun makin hari kondisinya semakin memburuk tetapi keke tidak pernah menyerah begitu saja akan nasibnya tersebut. Karena ia tahu ia akan kuat dengan dukungan orang – orang yang begitu mencintainya. Kekuatan itu begitu besar ditambah semangat untuk bertahan hidup yang begitu besar membuat keke dapat bertahan selama 2 tahun. Perjalanan hidup keke yang begitu memilukan tersebut mengundang simpati dari pembaca novel surat kecil untuk tuhan yang ditulis oleh Agnes Davonar. Kisah keke ini diharapkan menjadi inspirator bagi kita semua.
Sumber : http://www.facebook.com/note.php?note_id=211017206340
Buku Surat Kecil Untuk Tuhan, Agnes Davonar

OPINI  :
Belas kasih yang di berikan dari orang orang terdekat keke,membuat keke bersemangat hidup walaupun dengan keadaan yang kurang baik,dengan semangatnya itu keke dapat memberikan prestasi yang sangat baik ke keluarga dan orang orang terdekatnya sebelum iya meninggalkan mereka . banyaknya positif dari sifat keke membuat sang penulis bangkit dan membuat novel,bercerita tentang kehidupan keke.hingga novel tersebut muncul dan terbit,banyaknya simpati dan belas kasih tercurah dr sang pembaca kepada keke.
kesimpulan jangan lah kita pernah menyerah dengan keadaan yang mengadang kita walaupun itu adalah sebuah kematian,kita harus berikan yang terbaik sebalum kita meninggalkan mereka yang selalu baik dan selalu mendukung kita