Selasa, 13 November 2012

Grasi, Negara 'Lunak' terhadap Sindikat


Grasi, Negara "Lunak" terhadap Sindikat

KOMPAS.com — Pemberian grasi atau pengampunan berupa pengurangan hukuman oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap terpidana mati kasus narkotika, Meirika Franola alias Ola, menjadi tamparan telak. Mengapa?
Dalam suatu penangkapan terhadap kurir narkotika berinisial NA di Bandung, Jawa Barat, terungkap NA diduga dikendalikan oleh Ola yang belum lama ini mendapat grasi. Grasi juga diberikan kepada terpidana mati perkara narkotika, Deni Setia Maharwa.
Sebelumnya, presiden juga memberikan grasi kepada Schapelle Leigh Corby. Corby, warga negara Australia yang memasukkan narkotika dari Australia, mendapat keringanan hukuman selama lima tahun dari hukuman yang harus dijalani, yaitu selama 20 tahun.
Mahkamah Agung (MA) pun pernah mengubah hukuman mati terhadap terpidana perkara narkotika, Hanky Gunawan dan Hillary Chimezie, warga negara Nigeria, menjadi hukuman 15 tahun penjara.
Berbeda dengan Singapura atau China, Indonesia akan dianggap negara ”lunak” atau ”lembek” dalam memberi sanksi terhadap pelaku kejahatan narkotika.
Padahal, setiap ada penangkapan bandar narkotika dari jaringan internasional, publik diperlihatkan betapa dahsyat serangan narkotika ke pasar Indonesia.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Benny Mamoto pernah mengungkapkan, Indonesia menjadi pasar potensial pelaku kejahatan narkotika internasional karena pasar besar, harga bagus, dan sanksi hukum yang masih lemah.
Dari data BNN, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika tahun 2011 mencapai 29.526 kasus. Tahun 2010, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 26.461 kasus. Jumlah tersangka dalam kasus narkotika tahun 2011 sebanyak 36.392 orang, dan tahun 2010 sebanyak 33.274 tersangka.
Estimasi kerugian biaya ekonomi akibat narkoba tahun 2011 lebih tinggi sekitar 49 persen dibandingkan tahun 2008. Tahun 2011, total kerugian biaya diperkirakan Rp 48,2 triliun, yaitu terdiri atas Rp 44,4 triliun kerugian biaya individual dan Rp 3,8 triliun biaya sosial.
Mengapa pejabat negara, pemerintah, atau bahkan penegak hukum terkesan belum memiliki komitmen yang kuat? Ada berbagai faktor. Salah satunya, godaan yang begitu menggiurkan dari bisnis narkotika, yaitu uang dalam jumlah yang besar. Tidak jarang, aparat BNN menangkap petugas lembaga pemasyarakatan karena terkait dengan perdagangan narkotika di dalam penjara.
Pengusutan proses
Grasi memang merupakan hak prerogatif presiden yang tidak dapat diganggu gugat. Namun, yang menjadi persoalan, bagaimana proses grasi diajukan sehingga grasi pada akhirnya bisa keluar.
Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menilai presiden telah ”kecolongan” dalam memberikan grasi kepada terpidana mati Ola. ”Saran Saya, Presiden perlu memerintahkan sebuah penyelidikan internal untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam merekomendasikan grasi untuk Ola,” tuturnya.
Pengusutan proses itu juga menjadi penting untuk memastikan apakah ada jaringan Ola yang mampu menembus Kantor Kepresidenan untuk mendapatkan kebijakan grasi. (FER)

Penganiayaan Briptu Joko, Kapolres: Pelaku Merupakan Sindikat Narkoba


Pekanbaru, - Pekanbaru, Motif rencana pembunuhan terhadap Briptu Joko Fabrianto diduga terkait jaringan narkoba. Anggota polisi itu akan dihabisi karena mengetahui jaringan tersebut. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar mengungkapkan hal itu dalam perbincangan detikcom, Selasa (13/11/2012). Menurut Kapolres, penganiayaan berat yang dilakukan 8 orang itu, terdiri dari warga sipil, anggota polisi dan anggota TNI. "Motif rencana menghabisi Briptu Joko, kita duga terkait jaringan narkoba. Karena korban sudah mengetahui sindikat perederan tersebut," kata Adang. Merasa Joko akan mengungkap sindikat ini,lanjutnya, maka para pelaku berencana menghabisi nyawa Joko. Untuk sementara, otak pelakunya warga sipil inisial JM yang selama memang dikenal bandar Narkoba.  "Ya jadi mungkin 3 anggota polisi dan 4 oknum TNI itu menjadi beking si JM. Karena Joko sudah mengetahui soal jaringan tersebut, makanya mereka sepakat akan menghabisi nyawa Joko," kata Kapolres. Masih menurut Adang, tersangka JM sendiri selama ini juga termasuk residivis. JM pernah masuk penjara dalam kasus pengedaran narkoba. "Saat tim kita menggerebek di rumahnya, JM mencoba melarikan diri. Langsung anggota kita melumpuhkannya dengan tembakan," kata Adang. Sedangkan 2 anggota polisi yang turut terlibat itu, ditangkap di dua lokasi yang berbeda. "Dua anggota polisi yang turut dalam hal ini sudah kita amankan. Ada satu anggota kepolisian lagi yang tengah kita buru saat ini," kata Adang. Sedangkan keterkaitan 4 oknum TNI itu, kata Adang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polisi Militer Angkatan Darat. "Yang oknum TNI kita koordinasi dengan PM," kata Adang. Sebagaimana diketahui, Briptu Joko mengalami penganiayaan. Tubuhnya sempat ditusuk tombak dan sangkur dibagian pahanya. Joko dikeroyok 8 orang di Jl Kartama, Pekanbaru. Dari Jl Kartama, Joko lantas diikat dimasuk dalam mobil oleh pelaku dan dibawa ke Kubang, wilayah perbatasan Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar. Sampai sana, rencananya Joko akan dihabisi dengan senjata tajam. Namun saat Joko dikeluarkan dari dalam mobil, ia sempat berlari ke tengah kubangan air. Para pelaku panik ketika Joko melarikan diri di malam hari itu. Lantas, mereka mengarahkan lampu mobil ketempat kubangan air. Selanjutnya, para pelaku mengarahkan tembakan ke arah Joko. Disangka Joko sudah mati, lantas mereka meninggalkan lokasi. Joko ternyata selamat dalam persembunyiaan di dalam air di semak-semak itu. Jokopun akhirnya merayap dari kubangan air hingga akhirnya ke darat. Joko lantas melarikan ke masjid. Dari sana warga memberikan pertolongan ke Joko.

Senin, 05 November 2012

peran keluarga dalam pembangunan bangsa


Keluarga merupakan institusi terkecil dalam masyarakat. Masyarakat adalah unit yang membentuk negara. Oleh karena itu, keluarga sangat berperan penting dalam pembentukan setiap karakter individu. Karakter merupakan kunci bagi sumber daya manusia yang berkualitas. Sehingga, pendidikan karakter sejak usia dini merupakan hal yang penting.
Berbagai masalah yang dihadapi di negara kita salah satunya diakibatkan oleh adanya krisis karakter  para pejabat negara. Misalnya saja kasus korupsi. Tidak hanya masalah pejabat negara dengan kasus korupsinya saja, namun juga masalah generasi muda bangsa yang nampaknya sudah jauh dari perilaku baik. Sebut saja tauran antar pelajar, sex pra nikah atau bahkan hal terkecil seperti menyontek, berlaku tidak sopan dengan teman, orang tua maupun guru dan berbicara tidak baik.
Padahal semestinya masalah tersebut tidak akan terjadi jika keluarga melakukan fungsinya dengan benar. Semakin hari, dapat terlihat bahwa hancurnya nilai luhur yang terkandung dalam keluarga. Fungsi keluarga menurut Effendi 1998  khususnya fungsi psikologis adalah memberikan perhatian diantara anggota keluarga, memberikan pendewasaan kepribadian anggota keluarga dan memberikan identitas keluarga. Fungsi pendidikan yaitu salah satunya adalah mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi peranannya dalam kehidupan dewasa, serta fungsi sosialisasi yaitu membentuk norma tingkah laku sesuai dengan perkembangan anak. Sebenarnya, bila keluarga melakukan fungsinya dengan baik, maka semua masalah yang terkait dengan krisis karakter akan terselesaikan.
Namun, keluarga seringkali melewatkan begitu saja fase kritis dalam pembentukan sikap moral anak. Kadangkala orang tua tidak memikirkan bagaimana perkembangan moral anaknya sehingga tidak terlalu fokus dalam membentuk karakter anak agar menjadi seorang pribadi yang berkualitas di masa yang akan datang.        
Dengan tuntutan globalisasi dan perkembangan teknologi saat ini, komunikasi antar anggota keluarga terkadang sangat sulit dilakukan. Dengan kesibukan orang tua yang bekerja, seringkali keluarga hanyalah tempat untuk menginap saja. Tidak ada pendidikan dan sosialisasi yang diberikan orang tua kepada anaknya. Sekarang,  juga banyak kasus perceraian yang dapat berdampak buruk terhadap anak. Anak broken home rentan sekali terbawa arus negatif pergaulan, apalagi anak tersebut adalah anak remaja.
Media, khususnya media televisi juga dapat menyumbang dampak negatif dalam pengembangan karakter individu. Sebagian besar pasti setiap keluarga mempunyai televisi di rumahnya. Sehingga dampak yang diberikan oleh media siaran ini bisa cukup besar. Sekarang ini, sulit sekali menemukan tayangan-tayangan yang bermanfaat khususnya tayangan untuk anak. Terkadang, tayangan untuk anak tersebut sebenarnya tidak cocok bila ditonton oleh anak kecil. Bila tidak ada perhatian orang tua secara khusus terhadap hal ini, anak pun dapat terkena dampak yang negatif.
Penanaman spiritual pada anak sejak dini juga penting dalam membangun karakternya. Misalnya saja, anak diajarkan mengaji atau diberiahu tentang aturan-aturan agama dan mulai belajar menerapkannya. Agar, saat ia remaja atau dewasa, sudah ada pengetahuan dan tertanam dalam dirinya perilaku apa saja yang baik dan benar. Sehingga orang tua tidak akan khawatir bila anaknya jauh dari mereka karena pribadinya sudah terbentuk sikap yang baik. Seperti menurut Ratna Megawangi, bahwa dalam pembentukan karakter,   ada tiga hal yang berlangsung secara terintegrasi. Pertama, anak mengerti baik dan buruk, mengerti tindakan apa yang harus diambil, mampu memberikan prioritas hal-hal yang baik. Kemudian, mempunyai kecintaan terhadap kebajikan, dan membenci perbuatan buruk. Misalnya anak tidak mau berbohong karena berbohong itu hal yang buruk . Ketiga, anak mampu melakukan kebajikan, dan terbiasa melakukannya.
Oleh karena itu, pembangunan karakter tidak dapat terlepas dari keluarga, sekolah dan lingkungan sekitar individu tersebut. Keluarga merupakan hal yang terpenting, karena keluarga ibarat akar yang menentukan akan menjadi apa dan bagaimana seorang individu tersebut.  Bila keluarga menjalankan fungsinya dengan baik, maka individu-individu yang dilahirkan akan mempunyai moral dan karakter yang baik sehingga dapat membentuk sumber daya manusia yang berkualitas. Bukan tidak mungkin bila negara kita dapat terlepas dari berbagai masalah krisis moral  karena disusun oleh masyarakat yang mempunyai keluarga yang berfungsi dengan baik

masyarakat desa dan kota dalam pembanguna bangsa


meski RUU Desa ditargetkan selesai akhir tahun ini, tetapi dalam tataran implementasi persoalan national commitment terhadap desa dari pemerintah dan masyarakat masih menjadi kendala. Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Desa DPR Ahmad Muqowam, RUU Desa perlu lebih cepat diundangkan karena sudah menjadi kebutuhan agar pembangunan ekonomi nasional bisa berjalan dengan baik. Begitu juga dengan dari sisi ketepatan penganggaran  pembangunan yang diusulkan desa dengan anggaran yang disediakan pemerintah.
Disinggung soal penekanan dari RUU Desa ini sebenarnya pada sisi apa, politisi PPP ini mengatakan kalau itu lebih pada domain pemerintah karena usulannya dari pihak pemerintah. Sehingga pemerintah yang harus menjawabnya.
"Kalau untuk hal itu tanya pada pemerintah karena draftnya dari pemerintah. Karena itu bagi DPR kemudian melanjutkan apa yang diusulkan pemerintah untuk bagaimana kita melakukan pembahasan. Subtansi dari fraksi-fraksi di DPR, fraksi-fraksi di pansus untuk dibantu sama pemerintah. Sehingga bagi saya sebagai Ketua Pansus adalah bagaimana agar undang undang yang akan dibahas itu melahirkan sebuah undang undang yang memang benar menjadi jawaban, bisa menjadi paradigma di dalam pembangunan bangsa ini ke depan," kata Muqowam.
Ditambahkannya RUU Desa ini diharapkan bisa menjadi faktor pendorong pembangunan dapat berjalan dengan baik khususnya di desa sehingga tujuan pembangunan nasional dapat berjalan dengan baik. Ini tentu dukungan penuh dari pemerintah.
"Saya kira belajar dari apa yang disampaikan oleh para narasumber waktu rapat dengar pendapat (RDP) itu. Kemudian kita melakukan berbagai kunjungan, maka saya kira kalau undang-undang ini dibuat menjadi sebuah undang undang yang merupakan paradigma dalam pembangunan Indonesia yang berbasis desa, maka tataran implementasi adalah, apakah pemerintah secara keseluruhan, secara sinergis mau melakukan itu," paparnya.
Pola pengajuan program seperti yang sudah ada yaitu Musrenbang dalam tataran implementasinya dalam pandangan mantan Ketua Komisi IV DPR ini sepertinya tidak nyambung.  Karena perlu digarisbawahi bahwa kalau  melihat proses dari Musrenbang  sampai dengan Musrenbangnas, dalam tataran implementasinya maka, itu hampir saja tidak ada relevansi antara Musrenbang dengan dana anggaran yang diberikan oleh APBD II, APBD I dan APBN. Ini yang perlu disadari bahwa koreksi dalam proses itu perlu dilakukan. 
Selain itu juga selama ini antara masyarakat dengan pemerintah dalam membangun perekonomian berbasis desa terasa sangat kurang. Kurang dalam arti, pertama adalah bahwa  bagaimana melakukan koordinasi. Hal ini yang perlu menjadi perhatian bersama berbagai kalangan.
"Pertama telah kita sepakat, desa kita jadikan sebagai basis di dalam membangun negara. Dan yang kedua, perlu ada komitmen nasional kita, perlu sebuah regulasi, perlu sebuah aturan yang memang membuat paradigma dalam pembangunan itu bahwa negara, pemerintah memberikan kebijakan yang berpihak pada desa. Karena itu, tidak ada lain kecuali harus ada pembenahan terhadap proses manajemen pembangunan ini kalau negara, kalau pemerintah mau tidak akan ada lagi disparitas antara desa dan kota. Tidak ada disparitas antara wilayah, Jawa luar Jawa, tidak ada disparitas-disparitas yang lain yang merupakan tuntutan daripada pembangunan bangsa ini ke depan," urainya. 
Bagi Muqowam, kondisi ini sangat berbeda dibandingkan dengan apa yang terjadi di China karena kuatnya komitmen rakyat dan pemerintahnya untuk membangun perekonomian berbasis desa. Sehingga persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah persoalan disparitas ekonomi dan kewilayahan. UU Desa diharapkan mampu menjawab persoalan ini. Namun jauh lebih dari itu bangsa ini harus punya paradigma perdesaan, paradigm pembangunan dengan komitmen tinggi.   
Karenanya, tentu bagaimana tidak sekadar top down, tetapi menurut Ahmad Muqowam pendelegasian kewenangan dilakukan dengan memberikan bobot pada potensi daerah, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia yang ada di daerah itu ada militansi pembangunan bangsa itu ke depan. Ini antara desa dan bangsa begitu lekatnya. 
Menyangkut berapa alokasi anggaran untuk desa dari APBN yang diatur dalam RUU Desa, hal ini yang belum ada kesepakatan diantara fraksi-fraksi. Karena masing-masing fraksi mempunyai cara pandang tersendiri tentang besaran anggarannya.
"Ini masih beragam. Antara fraksi itu kira-kira punya pretensi masing-masing, punya draft masing-masing. Kalau boleh menggunakan pendekatan dari China kemarin sesuai kunjungan beberapa orang panja ke sana. Di sana mereka koordinasinya jelas, China memberikan rata-rata di dalam anggaran negaranya sebesar 18-20 persen," Muqowam menjelaskan. 
Indonesia sampai hari ini menurutnya tidak ada presentase tertentu, dan karenanya layak sekali kalau kemudian dengan latar belakang pemerintah seperti itu kita meminta kepada pemerintah agar ada koordinasi menyangkut kewenangan pembangunan di desa sehingga pemerintah daerah bisa efektif. Saya kira angka 15-20 persen itu sudah menjadi wajar, kalau kita ingin negara ini stabil ke depan

saran :
Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota, namun diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan, artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik bila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa , begitu juga sebaliknya. jadi sebaiknya pemerintah harus lebih memperhatikan juga masyarakat dipedesaan karna tanpa adanya masyarakat pedesaan bangsa kita pun akan sulit berkembang karna kedua msayarakat tersebut pasti saling berhubungan.

PEMUDA dan Perannya sebagai agen perubahan bangsa


Pekanbaru, (antarariau) - Pengamat masalah sosial politik dari Universitas Andalas, Syaiful, mengatakan pemuda perlu dimobilisasi sebagai agen perubahan mulai dari tingkat SLTA hingga perguruan tinggi, guna meningkatkan kepekaan serta rasa memiliki terhadap bangsa dan negara ini.
         "Sebagai agen perubahan tentunya mereka berperan menjadikan masyarakat bangsa dan negara ini berubah ke arah yang lebih baik. Apalagi generasi muda belum  terkolusi dan terkontaminasi dengan kekuasaan," katanya pada ANTARA Pekanbaru, Minggu.
         Ia mengatakan itu terkait peringatan Hari Sumpah Pemuda dan mendorong peran pemuda dalam meningkatkan pembangunan nasional baik dari sisi sosial, politik, ekonomi, dan budaya.
         Sementara itu Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada  28 Oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan, dan seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia.
         Proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas di bawah kekuasaan kaum kolonialis ketika itu. \
   Kondisi ketertindasan tersebut yang kemudian mendorong para pemuda ketika itu membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli.
         "Dan tekad ini menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945," katanya.
         Menurut dia, potensi pemuda sebagai agen perubahan sangat besar sehingga
keberadaan mereka perlu dilibatkan mulai sebagai agen gerakan anti korupsi,  atau organisasi yang berbasis moral, seperti lembaga onbudsman, ICW, kontras dan lainnya.
         "Pemuda perlu dilibatkan  agar 'sense of moral' mereka tetap diasah dalam menyoroti  problem bangsa dan negara ini," katanya. Dalam gerakannya mereka  harus tetap menjaga semangat NKRI Pancasila dan UUD 1945, tambahnya.
         Selain itu, pemuda memiliki peran sebagai 'moral force', bahwa mereka sebagai kekuatan yang mengontrol  nilai moral bangsa, tentang keadilan, kebebasan, hak asasi, kemanusiaan dan lainnya.

         Mirisnya, katanya lagi, peran ini justru kurang dipahami sebagian besar pemuda, karena mereka sudah terjebak  pada dunia materialistik, pragmatis, individualistik bahkan hedonistik dan tidak punya arah karena para pemimpin bangsa  ini sibuk dengan kepentingan-kepentingan politiknya semata.

         "Karena itu sebagai generasi penerus maka diperlukan pembinaan mental idiologi melalui kursus-kursus kurikuler," katanya.

        Disamping itu sebagai agen perubahan, pemuda perlu diberi ruang untuk menduduki posisi strategis, agar dapat melakukan inovasi-inovasi dalam menyelesaikan masalah sosial politik, tambahnya.


SARAN :
sebaiknya dalam berbangsa tidak memandang umur untuk menjadi suatu agen perubahan bangsa, knp pemuda jaraang ada yang mau ikut serta dalam membangun bangsa , itu dikarnakan kesempatan yang sangat minim didapat oleh pemudi untuk menyampaikan aspirasi dan pikirannya tentang kemajuan negara, maka dari itu maka pemerintah sebaiknya memberi lebih leluasa pemuda untuk melakukan hal tersebut.